Kamat, S.Pd.I., MM.
Drs. Yusuf Wibisono, M.Si.
Muhammad Lutfi Aqil
Drs. Djatto, MM.
Nugroho Dwi Atmoko
Sudarsono
Hamdan
Suharyo
Azis Fachrurrozi
Said Romdhon, S.Si.
Kuswantorо
M. Rizal Mustofa S.
Akun Romi Agus Rizal, A. Md.
Rizal Mazaki
Henny Dian Setyaningrum, S.ST.
May Sulistyowati
Septian Darma Kurniawan, S. Ak.
Rezy Yulian Firmansyah, S.T.
LAZISMU adalah lembaga amil zakat nasional dengan SK Menag No. 730 Tahun 2016, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat, melalui pendayagunaan dana zakat, infaq dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.
LAZISMU adalah Lembaga Amil Zakat Nasional dengan SK Menag No. 730 Tahun 2016, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat, melalui pendayagunaan dana zakat, infaq dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.
Dana yang didonasikan melalui Lazismu Lumajang bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya.