
BAYAR ZAKAT DISINI
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Sobat Lazismu!
Sudahkah Anda Menyucikan Harta Hari Ini?
Zakat penghasilan adalah wujud rasa syukur kita atas rezeki yang Allah SWT berikan.
Dengan menyisihkan 2,5% dari penghasilan bersih, Bapak/Ibu tidak hanya menyucikan harta, tetapi juga menjadi penyelamat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.
(QS. At-Taubah: 103)
Apa Itu Zakat Penghasilan?
Zakat penghasilan (zakat profesi) adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan rutin, baik bulanan maupun tahunan, setelah mencapai nisab (85 gram emas atau sekitar Rp 80 juta/tahun*).
Contoh Perhitungan:
Penghasilan Anda: Rp 5.000.000/bulan
Zakat Penghasilan: 2,5% x Rp 5.000.000 = Rp 125.000
Dengan hanya Rp 125.000 per bulan, Bapak/Ibu bisa membawa perubahan besar bagi mereka yang membutuhkan!
Ke Mana Zakat Anda Disalurkan?
Zakat Anda akan disalurkan untuk program-program berikut:
- Pendidikan: Beasiswa untuk anak yatim dan dhuafa.
- Kesehatan: Bantuan biaya pengobatan bagi fakir miskin.
- Pemberdayaan Ekonomi: Modal usaha untuk keluarga pra-sejahtera.
- Dll
Testimoni Penerima Manfaat:
“Alhamdulillah, zakat yang kami terima membantu biaya sekolah anak saya. Terima kasih para muzaki yang peduli.” – Ibu Fatimah
Mengapa Zakat Penghasilan Itu Penting?
- Membersihkan harta dari hak-hak orang lain.
- Membawa senyum bagi fakir miskin, anak yatim, dan mereka yang membutuhkan.
- Rasulullah SAW bersabda, “Harta tidak akan berkurang karena sedekah...” (HR. Muslim).
Bagaimana Caranya?
- Klik tombol “Bayar Zakat Sekarang” di halaman ini.
- Masukkan jumlah penghasilan yang ingin Anda zakatkan.
- Lengkapi data diri dan pilih metode pembayaran yang paling mudah untuk Anda.
- Konfirmasi pembayaran dan zakat Anda siap disalurkan kepada yang berhak.
-
December, 6 2025
Campaign is published

